BatamZona Headline

Gara-Gara Emosi di Kolom Komentar Facebook, Raja Situmorang Kini Terancam 3 Tahun Penjara

589
×

Gara-Gara Emosi di Kolom Komentar Facebook, Raja Situmorang Kini Terancam 3 Tahun Penjara

Share this article
Tersangka ujaran kebencian, Raja Situmorang (Fb).
banner 468x60

Di akhir konferensi pers, Kapolresta mengimbau keras warga Batam agar menjadikan kasus Raja Situmorang sebagai pelajaran mahal agar lebih bijak, menyaring emosi, serta berpikir ulang sebelum mengetik komentar di media sosial.

BACA JUGA:  Fenomena ASN Live TikTok Saat Jam Kerja: Tantangan Penegakan Disiplin Digital di Pemkab Lingga