Gudangberita.co.id, Natuna – Situasi di Laut Natuna Utara kembali memanas. Para nelayan tradisional Indonesia dilaporkan terpaksa angkat kaki dan meninggalkan area tangkap mereka akibat intimidasi dari aktivitas kapal pukat harimau (trawl).
Kapal-kapal tersebut diduga kuat merupakan Kapal Ikan Asing (KIA) ilegal asal Vietnam.
Merespons krisis di wilayah perbatasan ini, Bupati Natuna Cen Sui Lan langsung bergerak cepat mengambil tindakan tegas. Pada Senin (1/6/2026), Cen Sui Lan menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dan harus memberikan perlindungan penuh terhadap keselamatan serta hak mata pencaharian nelayan lokal.
“Keberadaan kapal-kapal asing di wilayah tangkap nelayan Natuna tidak hanya merugikan dari sisi ekonomi, tetapi juga mengancam keselamatan para nelayan kita. Ini menyangkut perlindungan warga negara dan kedaulatan Indonesia di wilayah perbatasan. Kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut” tegas Cen Sui Lan.
Menyikapi laporan dari garda terdepan tersebut, Bupati Cen Sui Lan langsung menggedor dan berkoordinasi dengan Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI)serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Ia menuntut agar pengawasan dan patroli keamanan di Perairan Natuna Utara segera dipertebal. Operasi penindakan terhadap praktik Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUU Fishing) harus ditingkatkan demi mengusir para pencuri ikan.













