Gudangberita.co.id, Batam – Dua pria spesialis pencurian rumah kosong (rumsong) berhasil ditangkap Unit Opsnal Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Kedua pelaku, Yong Tony (52) dan Irwansyah (39), terpaksa ditembak karena melawan dan melukai petugas saat penangkapan.
Intai Rumah Kosong dengan Mobil Rental
Duo pencuri ini ditangkap setelah menyatroni rumah Juliana (33), warga Perumahan Winner Millenium Mansion, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, pada Rabu (29/1/2025).
Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Marihot Pakpahan, mengungkapkan bahwa keduanya adalah spesialis pembobol rumah kosong yang menyasar rumah-rumah yang ditinggal penghuninya.
“Mereka menggunakan mobil rental Toyota Avanza merah dengan nomor polisi BP 1581 HA untuk memantau target. Setelah memastikan rumah kosong, mereka masuk dengan merusak teralis dan jendela menggunakan obeng serta linggis kecil,” ujar Pakpahan.
Dalam aksinya, para pelaku menggasak berbagai barang berharga, termasuk tas Balenciaga, perhiasan emas berupa liontin, kalung, cincin berlian, serta ponsel iPhone 6 dan jam tangan Tissot. Total kerugian korban mencapai Rp64 juta.
Rekaman CCTV