Gudangberita.co.id, Batam— Eskalasi konflik lahan di Pulau Rempang, Kota Batam, kini tidak hanya berkecamuk di lapangan tetapi juga merembet ke ranah digital. Di tengah penolakan warga terhadap penggusuran lahan, aksi provokasi berupa penyebaran hoaks dan foto editan yang menyasar lembaga pendamping warga makin masif beredar di media sosial.
Sebuah akun media sosial yang disinyalir sebagai akun palsu (fake account) atas nama Hasan Baduri tepergok menyebarkan narasi provokatif di sejumlah grup percakapan digital, termasuk grup Facebook WAJAH Batam. Akun tersebut membagikan foto unjuk rasa yang telah disunting (manipulated content).
Dalam foto editan tersebut, spanduk yang dipegang oleh sekelompok ibu-ibu diubah seolah-olah bertuliskan narasi penolakan terhadap pendampingan dari WALHI Riau dan LBH Pekanbaru.
Namun, hasil cek fakta mengonfirmasi bahwa foto tersebut adalah hasil rekayasa digital. Foto aslinya menunjukkan warga memegang spanduk bertuliskan protes terhadap korporasi: “Tanah Milik Rakyat, Bukan Milik Korporat” serta “Petani Menanam untuk Makan, Jangan Rampas Ruang Hidup Kami.”
LBH Pekanbaru dan Walhi Riau Sebut Negara Lakukan Kriminalisasi
Di sisi lain, koalisi sipil penolak penggusuran menegaskan komitmennya untuk terus mengadvokasi masyarakat lokal. Direktur LBH Pekanbaru, Andri Alatas, melontarkan kritik pedas terkait penanganan konflik lahan yang berlarut-larut sejak September 2023. Menurutnya, tindakan aparat dan pemerintah telah mengabaikan Pasal 28 UUD 1945.













