BatamKriminalZona Headline

Duo Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Batam Ditembak Polisi Saat Ditangkap

499
×

Duo Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Batam Ditembak Polisi Saat Ditangkap

Share this article
Dua tersangka pencurian spesialis rumah kosong di Batam didor polisi. (Dok. Polsek Bengkong)
banner 468x60

Kasus ini terungkap setelah korban, yang tengah berada di Tanjungpinang, melihat rekaman CCTV rumahnya dan mendapati dua orang tak dikenal masuk. Ia segera menghubungi sekuriti perumahan untuk melakukan pengecekan. Saat kembali ke rumah pada Minggu (2/2) pukul 13.00 WIB, korban menemukan kondisi rumahnya berantakan dengan jendela rusak.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi. Hasilnya, kedua pelaku berhasil diringkus di Perumahan Golden Land, Batam Center, pada Senin (3/2) sore. Namun, dalam proses penangkapan, mereka melawan dan melukai petugas, sehingga harus dilumpuhkan dengan tembakan.

BACA JUGA:  Nekat Gasak 19 Kusen Alumunium Perumahan di Karimun, Maling Spesialis Rumah Kosong Diciduk Warga

Uang Curian untuk Narkoba

Hasil interogasi mengungkap bahwa Irwansyah adalah residivis kasus perampokan yang pernah divonis enam tahun penjara. Ia bersama Yong Tony mengaku sudah dua kali melakukan pencurian dan menggunakan hasil curian untuk berfoya-foya, termasuk membeli narkoba jenis sabu.

“Keduanya sudah ditahan di sel tahanan Mapolsek Bengkong dan dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-3, 4, dan ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” jelas Pakpahan.

BACA JUGA:  Tak Disangka! Wanita Muda Berambut Panjang Ini Ternyata Spesialis Curanmor di Bengkong Batam

Satu Pelaku Buron

Meski telah menangkap dua pelaku, polisi masih memburu satu tersangka lainnya berinisial M, yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).