Gudangberita.co.id, Batam – Nama Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, tengah menjadi sorotan publik. Bukan soal jabatan atau kebijakan, melainkan tentang identitas pribadinya yang kini kembali dibawa ke meja hijau.
Rabu (2/7/2025) lalu, Pengadilan Negeri (PN) Batam menggelar sidang permohonan pengesahan identitas yang diajukan langsung oleh Li Claudia. Uniknya, meski dalam agenda resmi dijadwalkan pukul 09.00 WIB, sidang dimulai lebih awal, yakni sekitar pukul 08.30 WIB, tanpa pemberitahuan terbuka kepada publik.
Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PN Batam, Tiwik, sebagai hakim tunggal, dan berlangsung di Ruang Sidang Utama PN Batam. Li Claudia hadir langsung didampingi oleh tiga orang, dua di antaranya disebut sebagai saksi.
Humas PN Batam, Vabiannes Stuart Wattimena, membenarkan bahwa sidang telah digelar lebih pagi dari jadwal umum.
“Sidang digelar pagi, sekitar pukul tengah sembilan. Penetapan dan putusan diinput melalui e-Court pada Jumat (4/7),” ujar Wattimena.
Soal urgensi sidang ini, mengingat identitas Li Claudia sudah pernah disahkan oleh PN Tanjungpinang pada 1996, Wattimena enggan memberikan komentar. “Itu tidak bisa saya komentari, karena saya juga belum tahu isi putusan yang dulu di PN Tanjungpinang,” ucapnya.













