BatamHukum

Bareskrim Polri Penggerebekan Kelab Malam di Batam: 32 Orang Diamankan, Manajemen Diduga Terlibat Narkoba

64
×

Bareskrim Polri Penggerebekan Kelab Malam di Batam: 32 Orang Diamankan, Manajemen Diduga Terlibat Narkoba

Share this article
Tim Bareskrim Polri melakukan penggerebekan peredaran narkoba di tempat hiburan malam Batam
Tim Bareskrim Polri melakukan penggerebekan peredaran narkoba di tempat hiburan malam Batam
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek tempat hiburan malam HH Club Planet 3.0 Pub & KTV di Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Senin (10/8/2026) dini hari.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 32 orang yang terdiri atas tersangka dan saksi terkait dugaan peredaran narkotika.

BACA JUGA:  Operasi Ambeien Berujung Koma, RS Awal Bros Botania Batam Dipolisikan atas Dugaan Malpraktik

Operasi penindakan yang berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB ini melibatkan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas Network for International Crime (NIC) Bareskrim Polri.

Tim dipimpin langsung oleh Kombes Handik Zusen, Kombes Kevin Leleury, serta AKBP Titus Yudho Ully.

“Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC telah melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) HH Club Planet 3.0 Pub & KTV, yang berlokasi di Kota Batam, Kepri,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Senin (10/8/2026).

BACA JUGA:  Aroma Narkoba di Hiburan Malam Batam: Bareskrim Sita Brankas Ekstasi dari Planet 3.0 Pub & KTV

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan indikasi kuat bahwa praktik peredaran barang haram di lokasi tersebut tidak berjalan secara mandiri, melainkan melibatkan jajaran pengelola tempat hiburan malam itu sendiri.

“Peredaran narkoba tersebut diduga kuat dilakukan oleh pihak manajemen THM tersebut,” tegas Brigjen Eko Hadi.