“Setelah itu terjadilah perkosaan yang membuat kondisi nenek lemas,” ujar Daniel.
Selanjutnya, setelah melakukan pemerkosaan, EH pergi karena mendengar suara seseorang mengetuk pintu kamar korban. Saat hendak kabur, EH sempat mengacungkan golok kepada sejumlah orang di luar kamar.
“Dikarenakan terdengar suara seseorang yang mengetuk pintu kamar lalu tersangka bergegas pergi sambil mengacungkan golok kepada orang-orang yang berada di luar kamar,” bebernya.
Korban pun dinyatakan tewas setelah kejadian itu. Korban sempat mendapat pertolongan dari penghuni panti jompo namun tak bisa diselamatkan. Sementara pelaku EH kabur menggunakan sepeda motornya.
Sesaat setelah kejadian, polisi yang menerima laporan dari panti jompo mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Setelah melakukan penyelidikan selama 3 hari, EH berhasil diringkus.
“Tersangka diamankan pada 22 Mei 2023, setelah Polres Bulungan dan Dirkrimum Polda melakukan penyelidikan selama 3 hari,” sebutnya.













