Batam – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kepri menyoroti sejumlah poin dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Kota Batam 2022. Salah satunya yakni terkait Going Concern atau kelangsungan usaha BUMD PT Pelabuhan Batam Indonesia yang dianggap tidak jelas.
Pemko Batam pada Neraca per 31 Desember 2022 (Audited) menyajikan nilai Investasi Permanen Penyertaan Modal Pemda sebesar Rp 65.565.625.487,01 (Rp 65 miliar). Bisa dilihat dari tabel:
Berikut laporan BPK terkait hal tersebut:
Berdasarkan Laporan Keuangan Unaudited per 31 Desember 2022, PT. Pelabuhan Batam Indonesia memperoleh laba sebesar Rp11.598.392,00 sehingga nilai investasi permanen per 31 Desember 2022 pada PT. Pelabuhan Batam Indonesia dengan metode ekuitas bertambah sebesar Rp10.449.001,80 (90.10% xRp11.598.392,00).
Saldo penyertaan modal Pemko Batam pada PT. Pelabuhan Batam Indonesia per 31 Desember 2022 sebesar Rp1.082.137.028,83.
Modal dasar perseroan berjumlah Rp8.000.000.000,00 terbagi atas 8.000 saham. Masing-masing saham bernilai nominal sebesar Rp1.000.000,00. Dari modal dasar tersebut telah ditempatkan dan disetor penuh oleh para pendiri. yaitu:
Berdasarkan hasil pemeriksaan secara uji petik terhadap investasi pada PT Pelabuhan Batam Indonesia diketahui hal-hal sebagai berikut :