DPRD Batam

DPRD Kota Batam Sahkan Ranperda RPJMD Tahun 2025 – 2029

58
×

DPRD Kota Batam Sahkan Ranperda RPJMD Tahun 2025 – 2029

Share this article
ist
banner 468x60

Di antaranya: Bantuan modal tanpa bunga untuk pelaku UMKM, Pembangunan dan peremajaan sekolah serta pemberian seragam gratis, Pembangunan transportasi publik terpadu seperti BRT dan LRT, Penanganan banjir dan pengelolaan air bersih, Beasiswa pendidikan tinggi untuk warga hinterland dan siswa tidak mampu, dan Pelayanan kesehatan gratis bagi warga ber-KTP Batam, serta berbagai program pengembangan infrastruktur lainnya.

BACA JUGA:  Sanggupkah Perda Baru Jinakkan Bom Waktu Sampah Batam?

Dari sisi pembiayaan, Pansus RPJMD menyampaikan bahwa proyeksi pendapatan Kota Batam akan meningkat secara konsisten hingga mencapai Rp6,2 triliun pada tahun 2030. Pendapatan daerah pada 2025 diperkirakan berada di angka Rp4,27 triliun, dan diproyeksikan tumbuh sebesar kurang lebih Rp300 miliar setiap tahunnya.

Dalam rangka menjaga fokus pembangunan tahunan, RPJMD juga menetapkan tema pembangunan untuk setiap tahun dari 2025 hingga 2030. Mulai dari percepatan infrastruktur dan daya saing, transformasi ekonomi berbasis inovasi, hingga pemantapan sektor pariwisata dan penguatan daya saing SDM. Puncaknya pada 2030, Batam ditargetkan terwujud sebagai pusat investasi dan pariwisata yang tangguh, berdaya saing, dan inklusif.

BACA JUGA:  Atasi Darurat Sampah, DPRD Batam Godok Regulasi Pengelolaan TPA Berbasis Teknologi Modern

Sebagai penutup laporan, Pansus menyampaikan bahwa RPJMD bukan hanya milik eksekutif, tetapi harus menjadi pedoman seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Oleh karena itu, semua perangkat daerah dituntut memahami substansi RPJMD secara menyeluruh dan mengintegrasikannya dalam pelaksanaan program pembangunan.