DPRD Batam

DPRD Kota Batam Sahkan Ranperda RPJMD Tahun 2025 – 2029

38
×

DPRD Kota Batam Sahkan Ranperda RPJMD Tahun 2025 – 2029

Share this article
ist
banner 468x60

Masalah-masalah ini dianggap sebagai hambatan utama yang harus diatasi dalam lima tahun ke depan agar Batam mampu tampil sebagai kota modern, inklusif, dan berkelanjutan di tingkat nasional dan regional.

Di samping itu, laporan pansus juga menyoroti isu-isu strategis yang harus menjadi perhatian dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, antara lain: Dinamika geopolitik dan geoekonomi global yang memengaruhi iklim investasi dan perdagangan, Dampak perubahan iklim serta urgensi transisi menuju industri hijau dan energi terbarukan, Tantangan revolusi industri 5.0 dan pentingnya digitalisasi sektor industri, dan Serta pergeseran identitas budaya di tengah arus globalisasi informasi yang kian masif.

BACA JUGA:  Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam Hadiri Buka Puasa Bersama DPD Gerindra Kepri

“Salah satu poin penting yang ditekankan dalam dokumen RPJMD ini adalah sinergi antara Pemko Batam dan BP Batam.

Mengingat posisi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam sebagai Ex-Officio Kepala dan Wakil Kepala BP Batam, maka sinergitas dua lembaga ini menjadi sangat strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kota Batam,” tegas Kamaruddin.

BACA JUGA:  Komisi I DPRD Kota Batam Gelar RDPU Lanjutan, Bahas Permasalahan Lahan Perumahan Marchelia Tahap II

RPJMD 2025–2029 juga secara eksplisit memuat program-program prioritas yang merupakan bagian dari janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Program tersebut mencakup berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, UMKM, infrastruktur, perlindungan sosial, hingga transformasi transportasi dan lingkungan hidup.