Batam – Seorang wanita asal Batam Rahimah (29) ditangkap polisi Singapura di tengah perjalanan dari Singapura ke Batam. Wanita itu dilaporkan sudah menganiaya seorang pria yang notabene suaminya sendiri di Singapura.
Tak tanggung-tanggung Kapal Coast Guard (Polisi Penjaga Pantai) Singapura mencegat kapal feri penumpang yang ditumpangi Rahimah di tengah perjalanan sebelum tiba di Batam.
Rahimah dilaporkan keluarga suaminya karena menyiram pria itu dengan air mendidih. Pria berusia 24 tahun tersebut dilaporkan merupakan Warga Negara Malaysia yang menikah dengannya pada 2019 lalu. Mereka sudah dikaruniai seorang bayi perempuan yang lahir pada Januari 2023 lalu– berusia 5 bulan.
Drama penyiraman air panas hingga dicegat Coast Guard Siangapura ini diberitakan media Singapura, Shin Min Daily News, berikut faktanya:
- Melakukan penyamaran
Rahimah Nisva melakukan perjalanan ke Singapura dari Batam. Ia menyergap suaminya di luar rumah dengan melakukan penyamaran. Rahimah kemudian menyiram dengan air mendidih yang dibawanya dengan termos dari hotel tempatnya menginap.
Akibat hal itu suaminya menderita luka bakar stadium dua di punggung bagian atas. Rahimah ditangkap dalam waktu empat jam setelah aksinya itu pada 23 Maret 2023 , dan sejak itu ditahan.
- Suami menganggapnya posesif
Menurut dokumen pengadilan, Rahimah dan suaminya telah menikah sejak 2019. Mereka mendaftarkan pernikahannya di Batam, tempat tinggal Rahimah. Mereka memiliki seorang putri, yang lahir pada Januari 2023.
Hubungan pasangan suami istri itu memburuk pada Desember 2022 karena sang suami merasa Rahimah terlalu posesif. Sang suami mengaku tak bahagia karena itu. Akhirnya mengajukan niat bercerai.
Pada 19 Maret 2023, sang suami berangkat ke Batam dari Singapura untuk menemui Rahimah dan ibunya. Ia mengutarakan niat cerai dan kembali lagi ke Singapura. Hanya saja sejak itu Rahimah tak terima ingin diceraikan suaminya itu.
Selanjutnya: Kejadian saat kembali ke Singapura..