- Dituntut terkait penganiayaan yang disengaja dan direncanakan
Pengadilan di Singapura menuntut Rahimah tujuh sampai sembilan bulan penjara, menyatakan bahwa pelanggarannya disengaja dan direncanakan.
“Terdakwa sengaja mengenakan pakaian yang akan menyembunyikan identitasnya, dan secara khusus menunggu di luar rumah korban sebelum menyergapnya. Dia juga telah mengunjungi lokasi ini sehari sebelumnya, untuk membiasakan diri dengan daerah tersebut.”

Jaksa menambahkan bahwa Rahimah dengan sengaja merencanakan penganiayaan itu ketika suaminya dalam posisi membelakang membungkuk sambil mengikat tali sepatunya, sehingga tidak dapat menghindari air panas yang dia siramkan padanya.
Rahimah juga mencoba melarikan diri dari Singapura setelah melakukan pelanggaran tersebut, catat jaksa.
Menurut Shin Min Daily News , Rahimah menangis di pengadilan dan memohon kepada hakim untuk mengizinkannya kembali ke suami dan anak-anaknya sesegera mungkin. Ia mengaku masih menyusui putrinya.
Rahimah mengaku menyesal dengan tindakannya. Selama ditahan, ia mengaku tak bisa tenang karena merasa bayinya menangis tiap malam.













