Gudangberita.co.id, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan klarifikasi resmi terkait isu yang menyebutkan bahwa Batam menentang kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Penundaan ini ditegaskan bukan sebagai bentuk penolakan, melainkan langkah kehati-hatian dalam mengukur efektivitas kebijakan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menyatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan kajian komprehensif, terutama mengenai dampak ekonomi dan efisiensi birokrasi.
Rudi menekankan bahwa setiap kebijakan publik di Batam harus didasarkan pada data yang valid dan indikator yang terukur. Hingga Kamis (16/4/2026), Pemko Batam masih menghitung potensi penghematan anggaran yang bisa dicapai jika sistem kerja jarak jauh ini diberlakukan.
“Perlu kami luruskan, Pemko Batam tidak menolak kebijakan WFH. Saat ini kami masih melakukan penghitungan secara komprehensif, terutama terkait besaran efisiensi yang bisa dicapai,” ujar Rudi.
Beberapa poin utama yang menjadi bahan pertimbangan Pemko Batam meliputi:
Pengurangan Biaya Operasional: Menghitung penurunan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat berkurangnya mobilitas pegawai.
Efisiensi Energi: Penurunan penggunaan listrik di gedung-gedung perkantoran pemerintah.













