“Jangan lakukan itu sama aku ayah..” lirih suara kecil Mawar–nama samaran, saat menolak S (34) yang akan mencabulinya.
S merupakan ayah tiri gadis berusia 16 tahun tersebut. Tak dinyana S sudah mencabulinya sejak 2018 atau saat usianya masih 11 tahun.
Polisi mengungkap kasus yang menimpa dua gadis remaja beradik kakak yang diperkosa ayah tirinya S berulang kali.
Korban Mawar menceritakan kejadian pertama kali dialaminya Juni 2018 di rumahnya. S tiba-tiba masuk kamar saat Mawar tidur bersama dua adiknya.
Polisi menceritakan jika saat itu, Mawar sedang tidur dengan posisi telentang dan menghadap ke samping. S kemudian datang membuka pakaiannya dan melucuti pakaian Mawar.
Ia melancarkan aksi cabulnya hingga gadis itu terbangun. “Jangan lakukan itu sama aku, ayah!” ucap Mawar dengan suara yang kecil, dikarenakan ada kedua adik nya yang sedang tidur.
Bejatnya, S tetap melancarkan aksi cabulnya. Pagi harinya S memberikan uang sebesar Rp 25.000 untuk Mawar sebagai uang jajan.
“Jangan kasih tau sama mamak kamu ya!” ujarnya.
S pun terus melakukan perbuatan tersebut saat sang istri yang notabene ibu kandung Mawar tak di rumah.
Selanjutnya: Tak puas mencabuli satu anak..