Dia menambahkan bahwa ARP adalah anak yang baik dan cerdas jika dilihat dari kelas satu hingga kelas enam.
“Anaknya baik dan kecerdasannya juga bagus, tidak ada masalah dari mulai kelas satu sampai kelas enam. Jadi memang permasalahan bermula dari penjualan handphone oleh ibunya yang kami juga tidak bisa menyalahkan pada akhirnya,” ujar Ade.
Ade menilai, ARP tak dapat mengungkapkan kesedihannya karena ia termasuk anak pendiam.
“Mungkin kesedihan anak ini tidak bisa keluar karena dia termasuk anak pendiam, jadi pulang ke rumah handphone sudah tidak ada karena dijual. Dimintain izin atau tidak, anak ke orangtua pasti tetap sayang tapi mungkin hatinya tidak nerima,” katanya.
Ade pun menggali informasi terkait status ARP. Menurutnya, ARP memiliki kartu Indonesia pintar, Program Indonesia Pintar (PIP) diberikan, Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), dari swadaya juga ada pemberian bantuan.
“Artinya, sebetulnya penanganannya ini sudah aman, hanya karena ini harus terkait terapi maka bantuan tidak hanya perlu yang dadakan tapi juga perlu berkelanjutan, konsisten, kontinyu, berkesinambungan,” ujarnya.
Terapi berkelanjutan perlu diberikan karena Ade menilai ARP masih memiliki kemungkinan besar untuk kembali seperti sedia kala.













