Gudangberita.co.id, Batam – Proses pemusnahan 2 ton sabu dan ekstasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI di Kota Batam, Kepulauan Riau, menuai sorotan tajam setelah asap pekat berbau menyengat muncul dari insinerator yang digunakan dalam acara bertajuk “Pesta Rakyat”, Kamis (12/6/2025).
Pemusnahan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Alun-alun Engku Putri Batam dan kawasan PT Desa Air Cargo, dengan alasan keterbatasan kapasitas alat. Setiap mobil insinerator milik BNN hanya mampu membakar 2 kilogram sabu per jam, sehingga dibutuhkan tambahan unit dari BNN Provinsi Riau.
Namun, warga yang hadir justru mengeluhkan asap hitam pekat yang menyebar ke area keramaian dan memicu iritasi pada mata serta gangguan pernapasan.
Ahli Kesehatan: Paparan Asap Sabu Bisa Positif Narkoba
Menurut dr. Riza Marlina, konselor kesehatan di Alodokter.com, paparan asap sabu dalam jumlah besar dapat membahayakan kesehatan meski tidak dikonsumsi secara langsung.
“Jika yang terhirup banyak, komponen sabu bisa masuk ke aliran darah dan bertahan hingga 72 jam dalam tubuh. Bahkan, tes narkoba bisa menunjukkan hasil positif meski tidak memakai secara langsung,” jelas dr. Riza.
Kekhawatiran masyarakat meningkat karena acara ini justru mengundang warga untuk menyaksikan langsung pembakaran barang bukti.













