“Usai dianiaya pihak keluarga korban langsung membuat laporan ke Mapolsek Sekupang, ” ucap Kapolsek lagi.
Beberapa bulan berselang, Unit Reskrim Polsek Sekupang mendapat informasi tentang keberadaan pelaku di Jambi.
Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Andi Pakpahan bersama tim Opsnal Polsek Sekupang menuju daerah itu dan menangkap Rega
“Tim akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan tersangka dan selanjutnya dibawa ke Polsek Sekupang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ucap Gultom.













