BatamPeristiwaZona Headline

Belasan PMI Ilegal Dibuang Tekong Kapal di Laut Batam, Rogoh Uang Rp 10-15 Juta untuk Pulang

329
×

Belasan PMI Ilegal Dibuang Tekong Kapal di Laut Batam, Rogoh Uang Rp 10-15 Juta untuk Pulang

Share this article
Belasan PMI Ilegal yang baru pulang dari Malaysia menggigil usai diselamatkan TNI AL. Mereka dipaksa turun di tengah laut oleh tekong kapal yang mengangkut mereka dari Malaysia. (Foto: ist/Gudangberita)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Sebanyak 16 PMI Ilegal diselamatkan oleh Lantamal IV Batam usai dibuang di sekitar Perairan Nongsa, dekat sebuah pulau kosong di Batam, Selasa (21/5/2024) dini hari.

Komandan Satuan Patroli Lantamal IV, Letkol Laut Tony Priyo Utomo mengatakan para PMI ini mengaku membayar 10-15 juta untuk pulang lewat jalur ilegal.

BACA JUGA:  Puting Beliung Terjang Tanjung Kelit, 80 Rumah dan Dua Sekolah Rusak

“Ongkos para PMI non prosedural ini pulang bervariatif mulai dari Rp 10 hingga 15 juta,” ucap Tony.

Tony menjelaskan biaya 16 PMI ilegal untuk bisa pulang ke Indonesia berbeda-beda. Hal itu karena para PMI ilegal tersebut ada yang dijanjikan diurus pulang sampai di kampung halamannya.

“Ada yang dijanjikan diurus pulang hingga ke kampung halamannya, ada yang hanya sampai Batam. Jadi biaya yang dikeluarkan berbeda,” ujarnya.

BACA JUGA:  Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan CPMI Ilegal ke Malaysia di Pelabuhan Batam Centre, 1 Tersangka Ditangkap

Tony menyebut hasil pemeriksaan awal, para PMI ilegal tersebut mengaku tak mengenali orang yang mengantarkan meeka pulang dari Malaysia ke Batam, Kepri. Ia menyebut nantinya proses pendalaman siapa tekong kapal hingga pengurusnya akan dilakukan oleh instansi terkait.

“Hasil investigasi awal, para PMI tidak mengenali tekong kapal yang membawa mereka. Nantinya investigasi akan dilanjutkan oleh BP3MI Kepri,” ujarnya.

BACA JUGA:  Awan Cerah Mendadak Gelap, Puting Beliung Sapu Perairan Dabo Singkep

“Yang menjemput mereka dugaan sementara orang kita. Tapi untuk pengurus akan didalami BP3MI,” tambahnya.