BatamPeristiwaZona Headline

Belasan PMI Ilegal Dibuang Tekong Kapal di Laut Batam, Rogoh Uang Rp 10-15 Juta untuk Pulang

320
×

Belasan PMI Ilegal Dibuang Tekong Kapal di Laut Batam, Rogoh Uang Rp 10-15 Juta untuk Pulang

Share this article
Belasan PMI Ilegal yang baru pulang dari Malaysia menggigil usai diselamatkan TNI AL. Mereka dipaksa turun di tengah laut oleh tekong kapal yang mengangkut mereka dari Malaysia. (Foto: ist/Gudangberita)
banner 468x60

“Sekitar pukul 09.15 WIB, Babin Potmar Ngenang dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngenang tiba di Pulau Kosong Tanjung Acang dan didapati para PMI melarikan diri setelah melihat petugas ke dalam hutan,” kata Joko, Selasa (21/5/2024).

Joko menyebut awalnya pihaknya menemukan 5 orang PMI ilegal di pulau tersebut. Dari keterangan para PMI ilegal tersebut diketahui masih ada PMI lainnya dan setelah pencarian ditemukan 16 orang.

BACA JUGA:  Krisis BBM di Dabo Singkep Meluas: SPBU Tutup, Pengecer Diduga Timbun Stok hingga Warga 'Berburu' di Medsos

“Hasil di sekitar pukul ditemukan total seluruhnya 16 orang di lokasi tersebut,” ujarnya.

“Selanjutnya dievakuasi menggunakan Patkamla Setumu ke dermaga Satrol Lantamal IV. Pukul 11.37 Wib para TKI sejumlah 16 orang tiba di dermaga Satrol Lantamal IV, Punggur,” tambahnya.

Joko menyebut dari pendalaman awal pihaknya diketahui para PMI ilegal yang baru pulang dari Malaysia itu sengaja ditelantarkan oleh tekong kapal. Dugaan sementara para tekong tersebut takut terdeteksi oleh pihak keamanan.

BACA JUGA:  Terungkap! Mayat Terkubur Dangkal di Dabo Adalah Diana, Wanita Pekerja Kafe Asal Tanjungpinang

“Dari hasil pendalaman awal bahwa para TKI berangkat dari Malaysia untuk kembali ke Indonesia secara non prosedural. Indikasi tekong dan agen pengurus sengaja menelantarkan para TKI non prosedural di Tanjung Acang, Pulau Ngenang karena khawatir dideteksi dan ditangkap aparat keamanan,” ujarnya.