“Sekitar pukul 09.15 WIB, Babin Potmar Ngenang dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngenang tiba di Pulau Kosong Tanjung Acang dan didapati para PMI melarikan diri setelah melihat petugas ke dalam hutan,” kata Joko, Selasa (21/5/2024).
Joko menyebut awalnya pihaknya menemukan 5 orang PMI ilegal di pulau tersebut. Dari keterangan para PMI ilegal tersebut diketahui masih ada PMI lainnya dan setelah pencarian ditemukan 16 orang.
“Hasil di sekitar pukul ditemukan total seluruhnya 16 orang di lokasi tersebut,” ujarnya.
“Selanjutnya dievakuasi menggunakan Patkamla Setumu ke dermaga Satrol Lantamal IV. Pukul 11.37 Wib para TKI sejumlah 16 orang tiba di dermaga Satrol Lantamal IV, Punggur,” tambahnya.
Joko menyebut dari pendalaman awal pihaknya diketahui para PMI ilegal yang baru pulang dari Malaysia itu sengaja ditelantarkan oleh tekong kapal. Dugaan sementara para tekong tersebut takut terdeteksi oleh pihak keamanan.
“Dari hasil pendalaman awal bahwa para TKI berangkat dari Malaysia untuk kembali ke Indonesia secara non prosedural. Indikasi tekong dan agen pengurus sengaja menelantarkan para TKI non prosedural di Tanjung Acang, Pulau Ngenang karena khawatir dideteksi dan ditangkap aparat keamanan,” ujarnya.













