Dendi Hardiansyah, (37) PMI ilegal asal Nusa Tenggara Barat menyebut saat mereka ditinggal di pulau kosong dijanjikan akan dijemput oleh orang lain. Mereka diturunkan di pulau kosong di perairan Nongsa pada Selasa (21/5) dini hari.
“Diturunkan sekitar pukul 01.00 WIB. Kata yang bawa kapal nanti ada yang jemput,” kata Dendi.
Dendi mengaku untuk bisa pulang ke Indonesia dirinya harus mengeluarkan biaya sebesar 3.000 Ringgit Malaysia. Biaya tersebut untuk akomodasi hingga ke kampung halamannya di NTB.
“Kalau saya 3.000 Ringgit (Rp 10 juta) dan dijanjikan sampai ke rumah di Lombok. Saya kenal dari kawan, kawan yang hubungi tekong,” ujarnya.
Dendi menyebut dirinya saat di Malaysia bekerja di pabrik kelapa sawit. Ia menyebut dirinya pulang ke Indonesia karena ingin bertemu dengan keluarganya di NTB.
“Di sana kerja di kebun sawit. Pulang untuk ketemu keluarga,” ujarnya.
Kronologi
Para PMI ini diduga dibuang di tengah laut di perairan Ngenang, Nongsa, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Para PMI itu diketahui baru pulang dari Malaysia secara ilegal.
Asisten Intelijen (Asintel) Lantamal IV Batam, Letkol Joko Santoso mengatakan saat itu Babin Potmar Pulau Ngenang menerima informasi adanya beberapa orang tak dikenal di Pulau Kosong Tanjung Acang. Kemudian dilakukan pengecekan.













