BatamZona Headline

Belasan Jam Diperiksa Yusril Koto Resmi Ditahan Pagi Ini, Netizen: Kritik atau Kriminalisasi?

1411
×

Belasan Jam Diperiksa Yusril Koto Resmi Ditahan Pagi Ini, Netizen: Kritik atau Kriminalisasi?

Share this article
Yusril Koto. (Foto: ist)
banner 468x60

Penangkapan Yusril langsung menuai reaksi beragam dari publik, khususnya warganet. Banyak netizen menilai penahanan Yusril sebagai bentuk kriminalisasi terhadap suara kritis.

“Kalau semua yang mengkritik langsung dipenjara, lalu demokrasi di mana?” tulis salah satu pengguna X (Twitter).

Netizen lainnya berharap kasus ini dikaji secara adil dan proporsional. Mereka menilai kritik terhadap aparat seharusnya dijawab dengan klarifikasi, bukan kriminalisasi.

BACA JUGA:  Lawan Putusan Bebas, Kejari Lingga Resmi Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil

Yusril sebelumnya dikenakan Pasal 51 ayat 1 jo Pasal 35 UU ITE No. 11 Tahun 2008, serta alternatif pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik.