Gudangberita.co.id, Natuna – Program Sekolah Rakyat tahun ajaran 2025/2026 di Kabupaten Natuna masih terkendala jumlah peserta. Hingga Senin (14/7), Dinas Sosial Natuna mencatat hanya 40 anak dari keluarga miskin yang dinyatakan lolos verifikasi dan memenuhi syarat mengikuti program pendidikan gratis ini. Padahal, kuota minimal yang ditetapkan oleh pemerintah pusat mencapai 100 peserta.
Kepala Dinas Sosial Natuna, Puryanti, menjelaskan bahwa proses verifikasi mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN), khususnya kategori desil 1 dan 2, yang merupakan kelompok warga termiskin.
“Dari sekitar 2.000 data awal, sebagian besar anak ternyata sudah bersekolah di tempat lain. Setelah diverifikasi dan divalidasi, hanya sekitar 40 anak yang memenuhi syarat untuk masuk Sekolah Rakyat,” ujar Puryanti.
Peluang Diperluas ke Anak Miskin Non-DTSEN
Karena belum memenuhi kuota minimum, Kementerian Sosial menerbitkan surat edaran yang membuka peluang bagi anak-anak dari desil 3 ke atas, dengan syarat tetap tergolong miskin dan memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa atau kelurahan setempat.
Dinas Sosial juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk menjaring data anak putus sekolah agar bisa diverifikasi lebih lanjut.













