BatamLayanan PublikZona Headline

Awas Longsor di Seberang Hotel Beverly! Ombudsman Kepri Minta Instansi Terkait Segera Peka

6
×

Awas Longsor di Seberang Hotel Beverly! Ombudsman Kepri Minta Instansi Terkait Segera Peka

Share this article
Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau melakukan pemantauan di Kantor Kecamatan Lubuk Baja
Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau melakukan pemantauan dan diskusi pelayanan publik di Kantor Kecamatan Lubuk Baja pada Kamis, 29 April 2026.
banner 468x60

Lagat mengingatkan bahwa isu infrastruktur seperti ancaman longsor ini tidak bisa dianggap sepele. Ia meminta pihak kecamatan segera mengoordinasikan temuan ini ke dinas teknis terkait di Pemerintah Kota Batam agar segera masuk dalam skala prioritas.

“Setiap keluhan masyarakat harus segera dimonitor dan dikoordinasikan dengan instansi terkait agar tidak berlarut-larut. Jika masyarakat merasa aman dan puas, citra pemerintah pun akan positif,” tambahnya.

BACA JUGA:  Ombudsman Kepri Cium Aroma 'Pembiaran' Tambang Pasir Ilegal di Batam: Jangan Hanya Ganti Pemain!

Selain isu longsor di Kampung Pelita, dalam kunjungan tersebut Ombudsman juga membedah berbagai persoalan pelayanan dasar lainnya di Lubuk Baja. Di antaranya adalah masalah banjir menahun di kawasan Marina Park (Kelurahan Batu Selicin) yang terkendala pipa gas, serta keterlambatan pengangkutan sampah di Kelurahan Lubuk Baja Kota.

Ombudsman Kepri menyatakan akan terus mengawal laporan-laporan ini hingga ada tindakan nyata dari pemerintah daerah. Bagi masyarakat, perbaikan titik longsor di dekat Hotel Beverly ini sangat dinantikan mengingat posisinya yang berada di area strategis dan ramai lalu lintas.