Gudangberita.co.id, Batam – Sebuah ironi besar terjadi di jantung Kota Batam tepat pada peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia, Senin (4/5/2026). Sejumlah jurnalis yang tengah menggelar aksi damai untuk menuntut ruang demokrasi justru mendapat perlakuan intimidatif dari oknum kepolisian yang melarang mereka mendokumentasikan aksi mereka sendiri.
Tindakan berlebihan oknum aparat tersebut memicu protes keras dari berbagai organisasi profesi jurnalis yang tergabung dalam Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Kepulauan Riau.
Ketegangan memuncak di depan Kantor Pemerintah Kota Batam saat seorang oknum polisi mencoba menghentikan aktivitas jurnalis foto. Padahal, para jurnalis tersebut sedang menjalankan tugas profesi sekaligus menyampaikan aspirasi terkait perlindungan pers.
“Jangan ngambil foto,” gertak oknum tersebut sebagaimana ditirukan oleh massa aksi di lapangan. Tak hanya larangan dokumentasi, aparat juga berupaya memindahkan paksa lokasi aksi meski para jurnalis sudah berkoordinasi sebelumnya terkait kendala cuaca hujan.
Koordinator KKJ Kepri, Muhamad Ishlahuddin, menilai insiden ini bukan sekadar persoalan teknis di lapangan, melainkan indikasi kuat adanya upaya pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi.













