HukumKriminal

Aksi Penyamaran Polisi Bongkar Jaringan Ganja 1,8 Kg di Batam, Jejaknya Tembus Medan

32
×

Aksi Penyamaran Polisi Bongkar Jaringan Ganja 1,8 Kg di Batam, Jejaknya Tembus Medan

Share this article
Ilustrasi
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Aksi penyamaran aparat Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Ditresnarkoba Polda Kepri) berakhir dengan penangkapan dua pengedar ganja di kawasan Tanjung Pinggir, Kota Batam.

Dari operasi senyap itu, polisi berhasil menyita 1,85 kilogram ganja kering dan mengungkap jaringan yang diduga beroperasi lintas provinsi hingga ke Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga:  Guru Les Gadungan di Tanjungpinang Cabuli Siswi, Terungkap Sudah Lima Kali Beraksi

Direktur Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas pengedar ganja di kawasan Kelurahan Tanjung Pinggir. Tim opsnal kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan tertutup dan penyamaran.

“Tim Opsnal melakukan penyamaran oleh Aipda Sukrinto untuk mendatangi salah satu pelaku berinisial HH di depan Pelabuhan Internasional Sekupang,” ungkap Anggoro, Selasa (7/10/2025).

Baca Juga:  Sengketa Properti Kabil Batam: PT Jolin Curiga Lahan Dijual ke Banyak Pihak, Pengadilan Tinggi Anulir Putusan PN Batam

Dalam aksi itu, petugas yang menyamar berpura-pura sebagai pembeli. Setelah sempat berbincang, pelaku HH meninggalkan lokasi dan kembali membawa plastik besar warna merah yang berisi tiga bungkus besar ganja.

Begitu isi bungkusan dipastikan sebagai ganja kering, penyidik memberikan kode kepada tim yang telah bersiaga. HH langsung diringkus tanpa perlawanan.