Gudangberita.co.id, Batam – Pemandangan tak lazim tersaji di depan gerbang PT JFC Stone Indonesia, kawasan industri Kabil, Selasa (21/04/26) siang. Alih-alih disambut sebagai pejabat negara yang sedang menjalankan fungsi pengawasan, rombongan Komisi IV DPRD Kota Batam justru dipaksa “ngemper” dan berdiri di pinggir jalan layaknya orang sedang bertamu tanpa janji.
Dua jam lamanya, para wakil rakyat ini tertahan di depan pintu besi yang tertutup rapat. Niat hati melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait nasib buruh, apa daya, mereka justru tak dianggap oleh manajemen perusahaan.
Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi IV, Dandis Raja Guk Guk, ST, harus menelan pil pahit. Bersama lima anggota dewan lainnya—Tapis Tabbal Siahaan, Atik, Ace, Sonny, dan Herry—mereka hanya bisa menatap gedung perusahaan dari balik pagar.
Dalih klasik pun keluar dari balik penjagaan gerbang: manajemen sedang tidak ada di tempat.
“Tadi kami di sana tidak dibukakan gerbang, katanya manajemennya lagi di luar, kami disuruh tunggu. Tapi sampai 2 jam kami di situ, tidak ada juga respon,” keluh Tapis Tabbal Siahaan dengan raut wajah kecewa.
Kejadian ini terasa ironis mengingat sidak tersebut bukan tanpa alasan. Ada dugaan kuat PT JFC Stone Indonesia melanggar aturan ketenagakerjaan lantaran tidak mendaftarkan karyawannya ke program BPJS Ketenagakerjaan. Namun, jangankan memeriksa berkas, menginjakkan kaki ke halaman perusahaan saja mereka tidak mampu.













