Gudangberita.co.id, Batam – Aksi bejat seorang ayah angkat berinisial T (45) di Kecamatan Sagulung, Kota Batam, akhirnya terbongkar.
Pria paruh baya ini diringkus Unit Reskrim Polsek Sagulung setelah tepergok melakukan tindakan asusila terhadap anak angkatnya sendiri, P (12), di dalam sebuah kamar kos.
Kapolsek Sagulung melalui Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, mengonfirmasi pengungkapan kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur tersebut pada Sabtu (18/4/2026).
Peristiwa memuakkan ini terungkap pada Jumat (17/4/2026) pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Pemilik kos curiga melihat pelaku dan korban berduaan di dalam kamar. Saat diperiksa, pemilik kos mendapati pelaku dalam kondisi tanpa busana di atas kasur bersama korban.
Mendengar laporan dari pemilik kos, ibu angkat korban berinisial M (44) langsung mencecar korban dengan pertanyaan. Di situlah korban yang masih duduk di bangku sekolah ini mengaku telah dipaksa melakukan tindakan tidak senonoh terhadap bagian vital pelaku.
“Mendengar pengakuan korban, pihak keluarga langsung mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sagulung,” ujar Iptu Anwar Aris.
Tak butuh waktu lama bagi warga yang geram untuk mengamankan pelaku. Pada Jumat malam sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku T dibawa langsung oleh pihak keluarga dan warga ke Mapolsek Sagulung.













