BatamZona Headline

Buntut Tewasnya Bripda Natanael: 1 Pelaku Terima Dipecat, 3 Lainnya Melawan Lewat Banding

53
×

Buntut Tewasnya Bripda Natanael: 1 Pelaku Terima Dipecat, 3 Lainnya Melawan Lewat Banding

Share this article

Detail Pasal KUHP dan Ancaman 10 Tahun Penjara bagi Empat Oknum Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit

Pemakaman jenazah Bripda Natanael Simanungkalit diiringi isak tangis.. Natanael jadi korban kekerasan di Mess Polda Kepri sebelumnya. (Foto: Polda Kepri)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polda Kepulauan Riau (Kepri) yang digelar pada Jumat (17/4/2026) berakhir dengan keputusan dramatis.

Dari empat personel Ditsamapta yang dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terkait kasus penganiayaan maut terhadap Bripda Natanael Simanungkalit, hanya satu orang yang menerima putusan, sementara tiga lainnya memilih melakukan perlawanan hukum.

BACA JUGA:  Jejak Residivis Curanmor 41 TKP di Batam Terbongkar, 14 Motor Curian Dijemput Polisi dari Pulau Moro

Sidang yang berlangsung di Ruang Sidang KKEP Gedung Bidpropam Polda Kepri tersebut menjadi puncak dari tuntutan publik akan keadilan bagi almarhum Bripda Natanael.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia memberikan keterangan terkait banding 3 oknum polisi kasus Bripda Natanael.

Hasil persidangan mengungkap perbedaan sikap yang mencolok di antara para terduga pelanggar. Bripda AS, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam proses pidana, menyatakan menerima keputusan sidang yang memecat dirinya secara tidak hormat dari dinas kepolisian.

BACA JUGA:  Oknum Brimob Maluku Terancam PTDH Usai Aniaya Anak Hingga Tewas, Sidang Etik Digelar Hari Ini

Namun, langkah berbeda diambil oleh tiga rekannya, yakni Bripda AP, Bripda GSP, dan Bripda MA. Ketiganya secara resmi menyatakan keberatan atas putusan PTDH tersebut.

“Tiga terduga pelanggar yakni Bripda AP, Bripda GSP, dan Bripda MA menyatakan keberatan dan akan mengajukan banding dalam waktu tiga hari ke depan,” ungkap Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, dalam konferensi pers di Lobi Polda Kepri, Jumat malam.