BatamKamtibmasLayanan Publik

Gak Pakai Lama! Urus SKCK di Polsek Sekupang Batam Kini Hanya 15 Menit Selesai

29
×

Gak Pakai Lama! Urus SKCK di Polsek Sekupang Batam Kini Hanya 15 Menit Selesai

Share this article
Petugas pelayanan SKCK Polsek Sekupang saat melayani masyarakat
Petugas pelayanan SKCK Polsek Sekupang saat melayani masyarakat.
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam– Polsek Sekupang terus melakukan terobosan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu inovasi yang paling dirasakan manfaatnya oleh masyarakat adalah percepatan proses penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang kini bisa rampung hanya dalam waktu 15 menit.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Sekupang di bawah kepemimpinan Kapolsek Kompol Hippal Tua Sirait, SH., MH., untuk memberikan pelayanan yang prima, transparan, dan jauh dari kesan birokrasi yang berbelit-belit.

BACA JUGA:  Ombudsman Kepri "Warning" Camat Batu Ampar: Jangan Lepas Tangan Masalah Air dan Sampah

Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait menegaskan bahwa efisiensi waktu adalah prioritas utama. Dengan sistem yang sudah tertata dan personel yang sigap, masyarakat tidak perlu lagi mengantre berjam-jam.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. Untuk pembuatan SKCK, jika berkas pemohon sudah lengkap, prosesnya bisa selesai sekitar 15 menit saja,” ujar Kompol Hippal saat ditemui di Mapolsek Sekupang.

BACA JUGA:  Liburan ke Kuala Lumpur Makin Gampang, AirAsia Kini Terbang Tiap Hari dari Batam

Menurutnya, dukungan personel yang profesional menjadi kunci agar dokumen pemohon bisa segera diverifikasi dan dicetak tanpa menunda-nunda waktu warga yang datang.

Meskipun proses di loket tergolong kilat, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi sudah disiapkan dari rumah. Hal ini bertujuan agar tidak ada kendala teknis saat proses penginputan data.