BatamKamtibmasLayanan Publik

Gak Pakai Lama! Urus SKCK di Polsek Sekupang Batam Kini Hanya 15 Menit Selesai

69
×

Gak Pakai Lama! Urus SKCK di Polsek Sekupang Batam Kini Hanya 15 Menit Selesai

Share this article
Petugas pelayanan SKCK Polsek Sekupang saat melayani masyarakat
Petugas pelayanan SKCK Polsek Sekupang saat melayani masyarakat.
banner 468x60

Dokumen yang Harus Disiapkan Pemohon:

Fotokopi KTP (Domisili setempat).

Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

Pas foto terbaru (latar merah).

Dokumen pendukung lainnya sesuai kebutuhan (seperti ijazah atau akta lahir).

“Kami ingin masyarakat yang datang merasa nyaman. Jika dokumen lengkap, kami pastikan langsung diproses saat itu juga,” tambahnya.

Kecepatan layanan ini mendapat apresiasi luas dari warga Sekupang, terutama bagi para pencari kerja yang membutuhkan SKCK dalam waktu singkat untuk melengkapi berkas lamaran.

BACA JUGA:  Rayu Konjen Tiongkok, Pemko Batam Pertaruhkan Pertumbuhan Industri pada Keandalan Air dan Listrik