Gudangberita.co.id, Batam – Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil membongkar jaringan besar pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Batam. Dalam operasi ini, polisi mengamankan 14 unit sepeda motor hasil curian yang disembunyikan hingga ke Pulau Moro.
Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni berinisial R, A, dan MS. Sosok berinisial R diduga kuat sebagai otak pelaku sekaligus eksekutor utama. Mirisnya, R merupakan seorang residivis yang baru bebas enam bulan lalu namun sudah beraksi di sedikitnya 41 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di seluruh Batam.
Beberapa lokasi sasaran utama pelaku meliputi area publik yang ramai, seperti: Kawasan Alun-Alun Engku Puteri, Area parkir luar Mega Mall Batam Centre, Kawasan Teluk Tering.
Para pelaku menjalankan aksinya dengan merusak kunci kendaraan menggunakan kunci T. Untuk menghilangkan jejak, motor hasil curian disimpan sementara di kawasan Setokok. Setelah dirasa aman, kendaraan-kendaraan tersebut dikirim melalui Pelabuhan Setokok menuju Pulau Moro menggunakan transportasi laut.
“Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk segera mengecek ke Polda Kepri. Jika bukti kepemilikan cocok, kendaraan bisa segera diproses untuk dikembalikan,” tegas AKBP Ronni Bonic, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri mewakili Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin.













