Gudangberita.co.id, Natuna – Janji keuntungan cepat yang sempat menggiurkan kini berubah menjadi kecemasan. Sejumlah warga Natuna mengaku tidak dapat menarik dana investasinya di platform Opalp Exchange, memicu kekhawatiran luas dan dugaan kuat praktik investasi bodong.
Sejak 25 Januari 2026, penarikan dana (withdraw) seluruh member disebut ditahan sepihak dengan alasan audit aliran dana. Alih-alih menenangkan, kebijakan tersebut justru memperbesar keresahan karena tidak disertai kepastian kapan dana dapat dicairkan.
“Awalnya lancar, tapi sekarang dana tidak bisa ditarik sama sekali. Di grup hanya disampaikan alasan audit tanpa kejelasan,” ujar salah satu member Opalp Exchange di Natuna yang memilih tidak disebutkan namanya.
Praktisi Cyber Security dari Komunitas Siber Muda Indonesia (sibermuda.id), Syahrial, menilai penghentian total transaksi dengan dalih audit merupakan anomali serius dalam sistem keuangan digital.
“Audit tidak pernah mengharuskan penghentian hak pengguna menarik dana. Pola seperti ini sering menjadi tahapan awal exit scam, memberi waktu pengelola mengamankan aset sebelum sistem ditutup,” kata Syahrial, Selasa (27/1/2026).
Ia menambahkan, kewajiban KYC ulang dan merekrut member baru disertai deposit sebagai syarat pencairan dana merupakan indikator kuat skema Ponzi yang mulai runtuh.













