Gudangberita.co.id, Natuna – Fenomena Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir hanya untuk melakukan absensi lalu menghilang alias ghosting menjadi sorotan serius Pemerintah Kabupaten Natuna. Praktik indisipliner tersebut disinggung langsung dalam apel pagi bersama yang digelar di lingkungan Pemkab Natuna, Senin (2/2/2026), di Halaman Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai.
Apel yang dipimpin Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna, Muhammad Alim Sanjaya, ini diikuti ASN yang berkantor di kawasan Kantor Bupati sebagai bagian dari penguatan disiplin dan peningkatan kualitas kinerja aparatur.
Dalam amanatnya, Muhammad Alim Sanjaya menegaskan bahwa disiplin ASN tidak cukup hanya tercatat hadir di daftar absensi. Ia menyoroti masih adanya pegawai yang datang sebentar untuk absen, namun tidak mengikuti apel maupun menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
“Masih ditemukan pegawai yang hadir tanpa keterangan, bahkan ada yang hanya datang untuk absensi. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Selain kehadiran, Alim juga mengingatkan ASN agar mematuhi Peraturan Bupati Natuna Nomor 34 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas ASN, sebagai bagian dari profesionalisme aparatur. Menurutnya, disiplin mencerminkan sikap, tanggung jawab, dan integritas pegawai negeri.













