Gudangberita.co.id, Batam – Polsek Galang membantah tuduhan yang menyebut aparat kepolisian hanya menonton saat bentrokan terjadi antara warga Rempang dan sekelompok massa yang diduga utusan PT Mega Elok Graha (MEG).
Kapolsek Galang, Iptu Alex Yasral, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk meredam konflik dan mencegah eskalasi lebih lanjut.
Kronologi Peristiwa
Insiden bermula saat seorang karyawan PT MEG mencoba mencabut spanduk penolakan terhadap proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco-City yang dipasang warga di Kampung Sembulang Hulu.
Tindakan ini memicu kemarahan warga, yang kemudian menahan karyawan tersebut selama beberapa jam.
Meski Polsek Galang telah berusaha memediasi kedua belah pihak, negosiasi tidak membuahkan hasil. Ketegangan meningkat hingga terjadi bentrokan fisik antara warga dan pihak perusahaan, yang mengakibatkan lima orang terluka—satu dari pihak PT MEG dan empat dari warga.
Polsek Galang segera meminta bantuan Polresta Barelang. Tim dari Satuan Samapta dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polresta Barelang untuk mengamankan situasi. Kapolresta Barelang, Kombes Pol H. Ompusunggu, turut turun ke lokasi untuk memastikan penanganan lebih lanjut.













