BatamZona Headline

Dituduh Diam Saat Warga Digebuki, Polisi Ungkap Fakta Baru Insiden Rempang

1162
×

Dituduh Diam Saat Warga Digebuki, Polisi Ungkap Fakta Baru Insiden Rempang

Share this article
Kapolsek Galang, Iptu Alex Yasral. (Foto: ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Polsek Galang membantah tuduhan yang menyebut aparat kepolisian hanya menonton saat bentrokan terjadi antara warga Rempang dan sekelompok massa yang diduga utusan PT Mega Elok Graha (MEG).

Kapolsek Galang, Iptu Alex Yasral, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk meredam konflik dan mencegah eskalasi lebih lanjut.

BACA JUGA:  Amsakar Achmad Buka Kartu Soal Nasib Nelayan Tanjung Banon di Tengah Proyek Rempang Eco City

Kronologi Peristiwa

Insiden bermula saat seorang karyawan PT MEG mencoba mencabut spanduk penolakan terhadap proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco-City yang dipasang warga di Kampung Sembulang Hulu.

Tindakan ini memicu kemarahan warga, yang kemudian menahan karyawan tersebut selama beberapa jam.

Meski Polsek Galang telah berusaha memediasi kedua belah pihak, negosiasi tidak membuahkan hasil. Ketegangan meningkat hingga terjadi bentrokan fisik antara warga dan pihak perusahaan, yang mengakibatkan lima orang terluka—satu dari pihak PT MEG dan empat dari warga.

BACA JUGA:  Polisi Sebut Iman Sutiawan Dicegat di Simpang Rosdale, Terjaring Razia Saat Asyik Riding

Polsek Galang segera meminta bantuan Polresta Barelang. Tim dari Satuan Samapta dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polresta Barelang untuk mengamankan situasi. Kapolresta Barelang, Kombes Pol H. Ompusunggu, turut turun ke lokasi untuk memastikan penanganan lebih lanjut.