BatamKriminalZona Headline

5 Fakta Dewi Astutik: Buronan Interpol Kasus Sabu Rp 5 Triliun yang Diselundupkan Lewat Batam

1378
×

5 Fakta Dewi Astutik: Buronan Interpol Kasus Sabu Rp 5 Triliun yang Diselundupkan Lewat Batam

Share this article
Seorang wanita bernama Dewi Astutik warga Ponorogo, Jawa Timur diduga terlibat kasus narkoba jaringan internasional. Ia saat ini menjadi buron interpol. (Foto: ist)
banner 468x60
  1. Pernah Tinggal di Ponorogo, Kini Menghilang

Meski sempat tinggal di Dusun Sumber Agung, Balong, Ponorogo, banyak warga mengaku tak terlalu mengenalnya. Ia dikenal sebagai pendatang dan istri dari warga lokal. Kepergiannya ke luar negeri terakhir kali tidak menimbulkan kecurigaan.

  1. Masuk Daftar Buronan Interpol dan BNN

Kini Dewi Astutik masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh BNN dan Interpol. Kasus ini menjadi sorotan nasional dan menempatkan nama Batam sebagai titik krusial dalam jalur penyelundupan narkoba lintas negara.

BACA JUGA:  PT Bandara Internasional Batam Salurkan CSR ke Panti Asuhan, Dukung Operasional dan Masa Depan Anak Yatim

Kasus ini menjadi peringatan keras terhadap lemahnya pengawasan jalur laut di kawasan perbatasan seperti Batam, yang kerap dijadikan titik transit oleh jaringan narkotika internasional. Pihak berwenang terus melakukan pengejaran terhadap Dewi Astutik dan aktor-aktor lainnya dalam jaringan ini.