BatamKriminalZona Headline

5 Fakta Dewi Astutik: Buronan Interpol Kasus Sabu Rp 5 Triliun yang Diselundupkan Lewat Batam

1378
×

5 Fakta Dewi Astutik: Buronan Interpol Kasus Sabu Rp 5 Triliun yang Diselundupkan Lewat Batam

Share this article
Seorang wanita bernama Dewi Astutik warga Ponorogo, Jawa Timur diduga terlibat kasus narkoba jaringan internasional. Ia saat ini menjadi buron interpol. (Foto: ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Sosok Dewi Astutik alias PA (43), perempuan asal Ponorogo, Jawa Timur, kini resmi menjadi buronan Interpol usai diduga menjadi otak penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun melalui perairan Batam, Kepulauan Riau.

Perempuan yang dikenal sebagai mantan tenaga kerja wanita (TKW) ini disebut memiliki peran sentral dalam jaringan narkoba internasional yang terhubung dengan gembong besar, Fredy Pratama. Penyelundupan dilakukan lewat kapal Sea Dragon Tarawa di perairan sekitar Batam, dan menjadi salah satu pengungkapan terbesar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun ini.

BACA JUGA:  Dibuang Pacar ke Penjara, Janda di Batam Ratapi Nasib Anaknya yang Disabilitas

Berikut lima fakta tentang Dewi Astutik yang tengah jadi perhatian publik:

  1. Eks TKW yang Bekerja di Tiga Negara

Dewi diketahui pernah menjadi tenaga kerja wanita (TKW) selama puluhan tahun di Taiwan, Hong Kong, dan terakhir di Kamboja. Ia sempat pulang ke kampung halamannya di Ponorogo sebelum berangkat kembali ke Kamboja pasca-Lebaran 2023 dengan alasan pekerjaan.

  1. Penyelundupan Lewat Batam Libatkan 2 Ton Sabu
BACA JUGA:  Gema Takbir di Bibir Pantai, Jemaah Muhammadiyah Natuna Tunai Sholat Id di Pantai Piwang

BNN mengungkap bahwa jaringan yang dikendalikan Dewi menyelundupkan sabu sebanyak 2 ton lewat kapal Sea Dragon Tarawa di perairan Provinsi Kepulauan Riau, yang berbasis di sekitar Batam. Jalur ini diketahui kerap dimanfaatkan jaringan narkoba internasional.

  1. Diduga Pengendali Jaringan Fredy Pratama

Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom, menyebut Dewi memiliki hubungan erat dengan lima pelaku yang ditangkap dalam penyergapan kapal. Ia diduga menjadi aktor utama yang mengatur pergerakan dan distribusi narkoba dari luar negeri ke Indonesia.