Gudangberita.co.id, Batam – Sebanyak 28 orang diamankan Polresta Barelang saat kerusuhan unjuk rasa 11 September 2023 lalu di depan Gedung BP Batam.
Dari jumlah itu, penyidik menetapkan 26 orang tersangka sebagai pelaku kekerasan terhadap petugas, melawan petugas, melakukan pengerusakan pagar dan kaca Gedung Kantor BP Batam serta pelemparan petugas.
Dua orang belum ditemukan cukup bukti atas nama Adi irwandi dan inisial EW yang dalam hal ini berperan merekam video kejadian berlangsung demo. Dan Inisial EW yang saat ini berstatus anak yang dibawah umur (15 tahun) untuk perannya belum didapatkan bukti video ataupun dokumentasi.
“Dua orang tersebut diberikan Wajib Lapor dan apabila dikemudian hari ditemukan bukti berupa video atau saksi terhadap 2 orang tersebut segera diproses hukum, uja Kasihumas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabarib, Rabu (13/9/2023)
Sebanyak 26 tersangka bernama Abdul Jusar, Suhendra, Wahfii Yudin, Junaidi Sidik, Saputra, Yosua Keprianto, Tengku Muhammad Hafizah, Abdul Joni, Hairol, Said Ahmmad Syukri, Ahmad Tarmizi, Usni Tamrin, Kiki Hermansyah, Donatus Febrianto Arif, Faisal, Laode Muhamad Iqbal, Liswardi, Fitto Dwiky Sandiva, Dicky Aldi, Misranto, Amindah, Ardiansyah, Herman Bin Daraman, Thomas, Rinto Rustisa, Putra Bahari.