Gudangberita.co.id, Batam – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Instalasi Pengolahan Air (IPA) baru di Mukakuning yang baru saja dirampungkan oleh SPAM Batam.
Sidak tersebut merupakan bagian dari komitmen Ombudsman RI Perwakilan Kepri sebagai lembaga pengawasan pelayanan publik untuk memastikan pelayanan air semakin baik di Kota Batam.
”IPA Mukakuning saat ini sudah selesai dibangun dan sedang masa percobaan, mudah-mudahan dapat segera difungsikan secara maksimal untuk mengurangi stress area khususnya di wilayah Batam Center dan Bengkong,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari pada Senin lalu (11/09/2023) dilokasi.
Diketahui IPA Mukakuning yang memiliki kapasitas produksi hingga 400 Liter/ detik ini akan menyuplai air ke wilayah Batam Center sehingga IPA Duriangkang akan fokus menyuplai air ke wilayah Bengkong. Namun meskipun demikian, tak dapat dipungkiri beberapa wilayah yang lebih tinggi masih akan terdampak.
Berdasarkan pemantauan Ombudsman RI Perwakilan Kepri, IPA Mukakuning saat ini dilengkapi dengan Sistem Digitalisasi terkait produksi air, pengukur PH, kejernihan air dan sebagainya.
”Kami lihat tadi cukup canggih, semoga saja SDM nya juga memumpuni dan juga perawatannya dapat dilakukan dengan baik dan terus menerus,” ucap Lagat.