Gudangberita.co.id, Batam – Pengedar uang palsu di Kecamatan Sekupang, dibekuk Unit Reskrim Polsek Sekupang Batam Kepulauan Riau (Kepri), pelaku berinisial HDS (65), ditangkap setelah menggunakan uang palsu untuk membeli minyak pertalite di SPBU Sungai Harapan, Sekupang, Minggu (03/12/2023) waktu lalu.
Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri, melalui Kapolsek Sekupang AKP M. Rizky Saputra menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula saat pegawai SPBU Sungai Harapan Sekupang melaporkan salah satu orang membeli minyak pertalite dengan menggunakan uang yang diduga palsu.
Pegawai SPBU menjelaskan, bahwa salah satu orang bernama Firdaus membeli minyak pertalite senilai Rp 30.000, dan ditemukan 3 lembar uang palsu dengan pecahan Rp 5000, selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di tas Firdaus, ternyata ditemukan satu lembar uang yang diduga palsu dengan pecahan Rp 5.000, sehingga total keseluruhan ada 4 lembar uang Rp 5.000 yang di duga palsu.
“ Rizki mengatkan, Firdaus stelah diperiksa, mengakui dia tidak mengetahui hal tersebut, hanya disuruh oleh HDS untuk membeli bensin di SPBU sebanyak Rp.30.000.
Firdaus mengaku, tidak mengetahui jika uang yang ia gunakan untuk membeli minyak ini adalah palsu, saya hanya disuru oleh HDS ungkapnya, dikarenakan HDS menjual bensin eceran di pinggir jalan daerah Patam Lestari, HDS pun dikejar oleh Satreskrim Polsek Sekupang di kediamannya.













