NatunaZona Headline

Warga Pulau Tiga Barat Tak Perlu Jauh-jauh ke Ranai Urus Data Kependudukan

157
×

Warga Pulau Tiga Barat Tak Perlu Jauh-jauh ke Ranai Urus Data Kependudukan

Share this article

Layanan Administrasi Kependudukan bisa diurus langsung di Kantor Camat Pulau Tiga Barat

Peresmian operator layanan kependudukan di kecamatan Pulau Tiga Barat oleh Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda dan kadisduk Capil, Ilham Kauli. (Foto: Aulia Rahman).
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Natuna – Kecamatan Pulau Tiga Barat resmi membuka operator layanan administrasi kependudukan. Satu satunya kecamatan setelah Desa Hilir dan Tanjung Setelung di Serasan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten (Disdukcapil) Kabupaten Natuna, Ilham Kauli menjelaskan, layanan admisitrasi di Kecamatan Pulau Tiga Barat adalah kerjasama antara Disdukcapil dengan Kecamatan Pulau Tiga Barat dalam pelayanan kependudukan dalam mengoperasikan aplikasi kependudukan standar kementerian.

BACA JUGA:  SiLPA Rp 70 Miliar Natuna Dipersoalkan, BPKPD: Jangan Salah Baca Data

“Beroperasi layanan kependudukan ini masyarakat sangat dimudahkan. Dapat berkonsultasi dan mendapatkan layanan lebih cepat. Namun ada batasannya, kecamatan adalah operator, otoritasnya tetap di dinas kependudukan. Dan hanya untuk melayani wilayah kecamatan setempat,” jelas Ilham.

Ilham mengatakan, terdapat keuntungan pada kecamatan, dapat melakukan update data kependudukan. Melakukan pencetakan kartu keluarga, akte lahir dan surat keterangan kematian. Sebelumnya dicetak di dinas kependukan dan pencatatan sipil.

BACA JUGA:  Dari Natuna ke Podium Nasional: Ijal, Putra Daerah yang Bikin Kepri Bersinar di Kejurnas Takraw 2025

Beroperasinya layanan administrasi di Pulau Tiga Barat ini setelah tersedianya berbagai dukungan seperti infrastruktur, sumber daya manusia dan kondisi kelancaran layanan internet. Selama ini layanan wilayah kecamatan jauh dilakukan secara online di aplikasi WhatsApp. Warga wajib datang ke Disdukcapil di Ranai untuk mendapatkan dokumen kependudukan.