BatamZona Headline

Warga Ngeluh ke Ombudsman: Tarif Naik, Tapi Tukang Parkir Bodong Seliweran di Batam

287
×

Warga Ngeluh ke Ombudsman: Tarif Naik, Tapi Tukang Parkir Bodong Seliweran di Batam

Share this article
Ombudsman RI Perwakilan Kepri mengundang Panitia Khusus DPRD Kota Batam, Kepala Dinas Perhubungan serta Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Batam terkait masalah kenaikan tarif parkir di Kota Batam (Foto: ist/GudangBerita)
banner 468x60

Pertama terkait proses penyusunan regulasi Perda Nomor 1 Tahun 2024. Kedua terkait sosialiasi, apakah sudah cukup dilakukan. Ketiga, respon atas keluhan yang disampaikan masyarakat. Serta manfaat kenaikan tarif parkir bagi masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut didapati informasi penting antara lain adanya perintah pemerintah pusat melalui UU Nomor 1 Tahun 2022 untuk penetapan retribusi menyebabkan kenaikan tarif parkir terkesan mendadak.

BACA JUGA:  Mantan Kepsek SMA Taruna Kepri Ditangkap Usai Gelapkan Uang SPP Rp143 Juta

Selain itu juga pasca penetapan Perda Tahun 2023 tentang Retribusi Parkir, baik Panitia Khusus DPRD Kota Batam, Kepala Dinas Perhubungan serta Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Batam mengaku sosialisasi yang dilakukan belum maksimal.

Kemudian tersedia skema parkir langganan (tahunan) sebagai opsi bagi masyarakat yang saat ini mulai diperjualbelikan di Dinas Perhubungan dan saat ini Pemerintah Kota Batam sedang menyiapkan skema parkir melalui QR untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan juru parkir.

BACA JUGA:  RT/RW Batam Dilibatkan Tagih Pajak Motor, Ombudsman Kepri: Jangan Seperti Debt Collector!

Diakhir pertemuan, Lagat pun menyampaikan dengan adanya kenaikan tarif parkir baru maka pemerintah diharuskan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.

“Lakukan mitigasi layanan melalui pemenuhan layanan dari mulai tempat hingga juru parkir dan atributnya, pembinaan attitude juru parkir secara berkala, dan perjelas informasi Call Center,” pungkasnya.