Gudangberita.co.id, Lingga — Wakil Bupati Lingga, Novrizal, menyatakan baru menerima informasi resmi mengenai aktivitas pertambangan timah laut oleh PT Citra Persada Mulia (PT CPM) di perairan Pulau Pekajang dari pihak camat setempat pada Rabu (15/7/2026).
Pengakuan ini memicu sorotan publik terkait alur koordinasi pengawasan aktivitas pertambangan antara pemerintah daerah dan pusat.
“Pagi tadi Camat Lingga baru menginformasikan kepada kami terkait hal itu,” ujar Novrizal saat dikonfirmasi awak media.
Merujuk pada data Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM, PT CPM mengantongi tiga Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi di wilayah Kabupaten Lingga dengan total luas konsesi mencapai 11.540 hektare.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Novrizal menjelaskan bahwa pihak Kecamatan Lingga saat ini sedang menjadwalkan koordinasi dengan manajemen PT CPM guna meminta kejelasan operasional di lapangan.
Persoalan tata kelola tambang ini sempat dibahas dalam sebuah forum diskusi malam yang mempertemukan pihak manajemen PT CPM dengan perwakilan Pemkab Lingga serta sejumlah awak media.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Lingga diwakili oleh unsur Dinas Lingkungan Hidup dan Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah.









