LinggaZona Headline

Janji Pembayaran Proyek di Lingga Dituding ‘Angin Surga’, Kontraktor Lokal Terlilit Utang 15 Persen

27
×

Janji Pembayaran Proyek di Lingga Dituding ‘Angin Surga’, Kontraktor Lokal Terlilit Utang 15 Persen

Share this article

Alih-alih mendapatkan pelunasan, para kontraktor di Kabupaten Lingga justru harus gigit jari. Janji manis Wakil Bupati Novrizal yang akan mencairkan dana proyek pada akhir April kini dituding hanya "angin surga" saat para pengusaha lokal mulai dikejar penagih utang bank.

Kantor Bupati Lingga.
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Lingga – Janji Wakil Bupati Lingga, Novrizal, untuk melunasi pembayaran proyek tahun anggaran 2025 pada akhir April 2026 kini menuai polemik tajam.

Hingga memasuki pengujung bulan, komitmen tersebut dituding hanya sebagai gimik pencitraan, sementara para kontraktor lokal kini terjebak dalam pusaran utang yang mencekik.

Keresahan ini merupakan buntut dari pernyataan Novrizal saat merespons aksi Aliansi Pemuda Lingga di Kantor DPRD Lingga beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:  Batam Hapus TPS Terbuka: Li Claudia Chandra Dorong Digitalisasi dan Swastanisasi Sampah

Alih-alih menjadi solusi, ketidakpastian ini justru memicu krisis finansial bagi pengusaha kecil di Negeri Bunda Tanah Melayu tersebut.

Salah seorang kontraktor lokal yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa keterlambatan pembayaran ini berdampak sistemik pada kelangsungan hidup mereka.

Demi merampungkan proyek pemerintah, banyak pengusaha yang terpaksa meminjam modal dari pihak ketiga dengan bunga fantastis.

BACA JUGA:  Lanal Ranai Bongkar "Kapal Horor" KM Bintang Sejahtera 10: Isinya Narkoba, BBM Ilegal, hingga Senjata

“Pernyataan Wabup kemarin kami anggap harapan besar untuk melunasi utang modal. Faktanya, kami meminjam dengan bunga 10 hingga 15 persen per bulan. Jika terus ditunda, ini sama saja membunuh kami putra daerah secara perlahan,” cetusnya, Jumat (24/4/2026).

Ia juga menyoroti ketimpangan keadilan antara pemerintah dan pelaksana proyek. Menurutnya, kontraktor selalu dibayangi sanksi penalti jika terlambat menyelesaikan pekerjaan, namun pemerintah seolah bebas dari konsekuensi saat gagal memenuhi komitmen pembayaran.