Lingga

Wabup Lingga Mengaku Baru Terima Laporan Operasional Tambang Timah PT CPM di Pekajang

23
×

Wabup Lingga Mengaku Baru Terima Laporan Operasional Tambang Timah PT CPM di Pekajang

Share this article
Wakil Bupati Lingga, Novrizal.
Wakil Bupati Lingga, Novrizal. (Foto: Yudiar)
banner 468x60

Namun, absennya sejumlah instansi teknis yang membidangi perizinan dan pertambangan, serta tidak dilibatkannya seluruh media yang aktif mengawal isu ini, menuai kritik dari beberapa pihak.

Forum tersebut dinilai belum memberikan ruang klarifikasi yang menyeluruh bagi publik.

Di sisi lain, perihal kontribusi fiskal ke daerah, Pemkab Lingga kembali menegaskan keterbatasan akses data transfer dari pusat. Analisis Kebijakan Ahli Muda Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Lingga, Ardiantia, yang hadir dalam pertemuan tersebut, menjelaskan daerah hanya menerima total glondongan Dana Bagi Hasil (DBH).

BACA JUGA:  Satlantas dan Damkar Lingga Gerak Cepat Bersihkan Tumpahan Solar, Warga Diimbau Berhati-hati

“Kalau porsinya berapa dan perusahaan mana yang dibagikan ke kita memang tidak disebutkan (oleh pusat). Itu merupakan kewenangan pemerintah pusat,” kata Ardiantia.

Berdasarkan data Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Kementerian Keuangan tahun anggaran 2026, Kabupaten Lingga memperoleh alokasi DBH SDA Minerba sebesar Rp4,06 miliar, yang disalurkan tanpa rincian kontribusi dari masing-masing perusahaan penyetor.

BACA JUGA:  Akar Masalah Tunggakan Asrama Mahasiswa Lingga di Bandung, Absen di APBD hingga Efisiensi Anggaran

Kendati kepastian porsi DBH belum terlacak di daerah, Ardiantia menambahkan bahwa realisasi tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) PT CPM sejauh ini tercatat telah melampaui ambang batas minimal yang diatur dalam Peraturan Daerah.