“Dalam kegiatan serah terima jabatan tersebut dilaksanakan juga penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara sumpah jabatan serta penandatanganan Pakta Integritas, yang merupakan hal wajib dilakukan kepada pejabat yang dilantik,” terang Arsyad.
“Sebagai Kabidhumas yang baru, saya berterima kasih kepada seluruh rekan-rekan media yang selama ini telah membantu tugas-tugas Kepolisian. kami mendukung pentingnya kebebasan pers dalam demokrasi yang sehat. Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers memberikan dasar hukum yang kuat untuk melindungi kebebasan pers di Indonesia. Kami meyakini bahwa kebebasan pers adalah salah satu pilar utama dalam membangun masyarakat yang berinformasi, kritis, dan partisipatif,” jelasnya
Ia menambahkan selaku Kabidhumas Polda Kepri, akan terus bersinergi bersama media selaras dengan UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta mendukung program Kapolri melalui Program Commander Wish tentang Transformasi Pelayanan Publik.
“Pemantapan Komunikasi Publik dalam memberikan informasi yang Cepat, Tepat dan Akurat. Hal ini akan mendukung upaya Polri dalam mewujudkan Polri Presisi dan mencapai tujuan Kepolisian yang lebih baik dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” tukasnya













