BatamLensa ForensikZona Headline

Sidang Pembelaan ABK 2 Ton Sabu di Batam: Menguji ‘Mens Rea’ Fandi Ramadhan dalam Bayang Vonis Mati

123
×

Sidang Pembelaan ABK 2 Ton Sabu di Batam: Menguji ‘Mens Rea’ Fandi Ramadhan dalam Bayang Vonis Mati

Share this article
Terdakwa Fandi Ramadhan menjalani sidang tuntutan mati di Pengadilan Negeri Batam terkait kasus sabu 2 ton
Ilustrasi orangtua Fandi, Nirwana dengan kesedihan mendalam dan Fandi Ramadhan.
banner 468x60

Sebanyak 16 saksi telah memberikan keterangan, dan kini publik Batam menanti keberanian majelis hakim dalam membedah fakta hukum dibalik keterlibatan ABK dalam salah satu kasus penyelundupan sabu terbesar di Indonesia ini.

BACA JUGA:  Berkas Masuk Kejaksaan, Kasus Mantan Residivis Bunuh Istri Siri di Lingga Memasuki Babak Baru