Keluarga terdakwa telah meminta bantuan hukum kepada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Hotman, yang dikenal vokal terhadap kasus-kasus “orang kecil” yang terjebak dalam sindikat narkoba, telah meminta perhatian dari Presiden Prabowo Subianto dan Majelis Hakim PN Batam.
Hotman Paris menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam menjatuhkan vonis mati, terutama jika terdakwa hanya bertindak sebagai pelaksana teknis (ABK) yang tidak mengetahui isi muatan kapal Sea Dragon.
Kronologi: 67 Kardus di Tangki Bahan Bakar
Dalam dakwaan primer, disebutkan bahwa 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu kemasan teh China merk Guanyinwang disembunyikan secara rapi:
31 kardus di ruang penyimpanan haluan kapal.
36 kardus di dalam tangki bahan bakar bagian bawah.
JPU berargumen bahwa tindakan Fandi yang membantu memindahkan barang secara estafet dan tidak menolak menerima kardus di tengah laut (bukan di dermaga resmi) merupakan bentuk permufakatan jahat.
Namun, pembelaan hari ini akan berfokus pada fakta bahwa Fandi adalah pekerja bawah yang hanya menjalankan perintah atasan tanpa akses terhadap informasi isi muatan.
Sidang ke-15 ini menjadi penentu apakah hakim akan melihat adanya keraguan dalam Mens Rea terdakwa atau tetap pada tuntutan maksimal JPU. Jika unsur niat jahat tidak terbukti secara kuat, vonis mati bisa saja dianulir.













