Tokoh Masyarakat Rempang: Kapolri Jangan Terima Informasi Satu Pihak dari BP Batam!
Share this article
Pasukan Dalmas Polresta Barelang dan Polda Kepri saat bentrokan dengan massa warga Rempang yang megadang pematokan lahan oleh BP Batam. (Foto: dok. Polda Kepri)
Pembangunan hunian baru itu, akan dijalankan selama 12 bulan setelah pematangan lahan. Pihaknya menargetkan hunian tahap satu akan selesai pada Agustus 2024.